Salah satu kontroversi yang paling besar antara Wahabi dan mayoritas umat Islam adalah mengenai sebuah tradisi pada malam nisfu Sya'ban, malam nisfu Syaban adalah malam tanggal 15 bulan Syaban.
Banyak ritual ibadah yang dilakukan oleh mayoritas umat islam, diantaranya yaitu melakukan ibadah seperti sholat hajat, berzikir, berdoa, bersedekah, jamuan makanan lepet, kupat dan lontong serta membaca Alquran dan jugaberpuasa siang harinya.
Berbeda dengan Wahabi, mayoritas ulama Ahulusunah Wal jamaah memDakwa Wahabi bahwa berdoa, berzikir, dan membaca Alquran di masjid secara kolektif pada malam nishfu sya’bân sebagai perbuatan bid’ah tercela dan sesat adalah tidak benar, sebab kegiatan tersebut sudah dipraktikkan sejak generasi ulama salaf.
Syekh Abdullah al-Ghumari menyatakan bahwa ulama Syam berbeda pendapat mengenai bentuk serta tatacara beribadah pada malam nishfu sya’bân. Khalid bin Ma’dan, Luqman bin ‘Amir dan yang lain berpendapat bahwa sunnah melakukannya secara kolektif di masjid. Pendapat senada di sampaikan Imam Ishaq bin Rahawiyah, beliau menegaskan: “Melakukannya secara kolektif (berjamaah) bukanlah bid’ah.”
Namun demikian, sebagian ulama lain–di antaranya adalah Imam al-Auza’i–berpendapat makruh melakukannya secara kolektif dan tidak makruh melakukannya secara individu.
Terlepas dari perbedaan pendapat di atas, yang jelas aktivitas ibadah pada malam nishfu sya’bân, bagaimana pun bentuknya, bukan lah bagian dari perbuatan bid’ah tercela dan sesat sebagaimana tuduhan Wahabi.
punyai anggapan bahwa tradisi malam nisfu syaban sebagai sebuah anjuran dan kesunahan.
Malam tersebut adalah malam pengampunan (Lailatul Maghfiroh) dan pernuh berkah serta malam diijabahi segala doa manusia, di mana doa mudah dikabulkan.
Ulama Ahlusunah mengakui secara inshof ‘jujur’ bahwa kebanyakan hadis tentang keutamaan nisfu syaban adalah lemah, tetapi mereka tetap menganjurkan meramaikannya dengan berbagai aktivitas ibadah. Kok bisa ?
Wahabi mengatakan bahwa tradisi yang dilakukan oleh mayori
tas umat Islam pada malam nisfu syaban tersebut adalah suatu hal yang tidak benar, dikarenakan termasuk bid’ah sesat yang tidak pernah dilakukan oleh Rosulullah SAW dan hadis-hadis yang dijadikan hujjah dan dasar pun kebanyakan lemah (dhoif) dan hadits yang tidak layak dibuat dasar hukum.
أن النبي صل الله عليه وسلم قال: «إن الله ليطلع في ليلة النصف من شعبان فيغفر لجميع خلقه، إلا لمشرك أو مشاحن» رواه ابن ماجه، وابن حبان
Ibnu Majah dan Ibnu Hibban meriwayatkan hadis dari Mu’adz bin Jabal bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Allah akan melihat kepada hamba-hamba-Nya pada malam nisfu syaban, Dia akan mengampuni semua makhluk-Nya kecuali orang musyrik dan orang munafik.”
Dari sini kita ambil benang merah bahwa dakwaan Wahabi bahwa sholat hajat, membaca yasin 3 kali, berdoa, berdzikir, dan membaca Alquran di masjid atau musholla secara kolektif pada malam nisfu syaban sebagai perbuatan bid’ah tercela dan sesat adalah tidak benar, sebab kegiatan tersebut sudah dipraktikkan sejak generasi ulama salaf.
Syekh Abdullah al-Ghumari menyatakan bahwa ulama Syam berbeda pendapat mengenai bentuk serta tatacara beribadah pada malam nisfu syaban. Khalid bin Ma’dan, Luqman bin ‘Amir dan yang lain berpendapat bahwa sunnah melakukannya secara kolektif di masjid.
Pendapat senada di sampaikan Imam Ishaq bin Rahawiyah, beliau menegaskan: “Melakukannya secara kolektif (berjamaah) bukanlah bid’ah.”
Namun demikian, sebagian ulama lain–di antaranya adalah Imam al-Auza’i–berpendapat makruh melakukannya secara kolektif dan tidak makruh melakukannya secara individu.
Terlepas dari perbedaan pendapat di atas, yang jelas aktivitas ibadah pada malam nisfu syaban, bagaimana pun bentuknya, bukan lah bagian dari perbuatan bid’ah tercela dan sesat sebagaimana tuduhan Wahabi.
Wallahu A'lam
Salam sehat "Kang Rofiq"
Bulan Sya’ban merupakan
bulan yang sangat penting dalam kehidupan Muslim di Indonesia. Karena
selain menjadi bulan yang dekat dengan Ramadhan dan sebagai bulan
persiapan untuk menghadapi puasa di bulan Ramadhan, ada beberapa hal
yang sering diperingati secara rutin setiap bulan Sya’ban, yaitu malam
nisfu Sya’ban.
Selain malam Nisfu Sya’ban ada juga beberapa peristiwa penting yang
terjadi pada bulan Sya’ban. Dalam kitab Ma Dza fi Sya’ban? karya Sayyid
Muhammad bin Alawi Al-Maliki menyebutkan tiga peristiwa penting yang
berimbas pada kehidupan beragama seorang Muslim.
1. Peralihan Kiblat
Peralihan kiblat dari Masjidil Aqsha ke Masjidil Haram terjadi pada
bulan Sya’ban. Menurut Al-Qurthubi ketika menafsirkan Surat Al-Baqarah
ayat 144 dalam kitab Al-Jami’ li Ahkāmil Qur’an dengan mengutip pendapat
Abu Hatim Al-Basti mengatakan bahwa Allah memerintahkan Nabi Muhammad
SAW untuk mengalihkan kiblat pada malam Selasa bulan Sya’ban yang
bertepatan dengan malam nisfu Sya’ban.
Peralihan kiblat ini merupakan suatu hal yang sangat ditunggu-tunggu
oleh Nabi Muhammad SAW. Bahkan diceritakan bahwa Nabi Muhammad SAW
berdiri menghadap langit setiap hari menunggu wahyu turun perihal
peralihan kiblat itu seperti Surat Al-Baqarah ayat 144 berikut.
قَدْ نَرَى تَقَلُّبَ وَجْهِكَ فِي السَّمَاءِ فَلَنُوَلِّيَنَّكَ قِبْلَةً
تَرْضَاهَا فَوَلِّ وَجْهَكَ شَطْرَ الْمَسْجِدِ الْحَرَامِ
Artinya, “Sungguh Kami melihat wajahmu kerap menengadah ke langit, maka
sungguh Kami akan memalingkanmu ke kiblat yang kamu sukai. Palingkanlah
wajahmu ke arah Masjidil Haram.”
2. Penyerahan Rekapitulasi Keseluruhan Amal kepada Allah
Salah satu hal yang menjadikan bulan Sya’ban utama adalah bahwa pada
bulan ini semua amal kita diserahkan kepada Allah SWT. Sayyid Muhammad
bin Alawi Al-Maliki mengutip sebuah hadits riwayat An-Nasa’i yang
meriwayatkan dialog Usamah bin Zaid dan Nabi Muhammad SAW.
“Wahai Nabi, aku tidak melihatmu berpuasa di bulan-bulan lain
sebagaimana engkau berpuasa di bulan Sya’ban?”
Kemudian Rasulullah SAW menjawab, “Banyak manusia yang lalai di bulan
Sya’ban. Pada bulan itu semua amal diserahkan kepada Allah SWT. Dan aku
suka ketika amalku diserahkan kepada Allah, aku dalam keadaan puasa.”
Penyerahan amal yang dimaksud dalam hal ini adalah penyerahan seluruh
rekapitulasi amal kita secara penuh. Walaupun, menurut Sayyid Muhammad
Alawi, ada beberapa waktu tertentu yang menjadi waktu penyerahan amal
kepada Allah selain bulan Sya’ban, yaitu setiap siang, malam, setiap
pekan. Ada juga beberapa amal yang diserahkan langsung kepada Allah
tanpa menunggu waktu-waktu tersebut, yaitu catatan amal shalat lima
waktu.
3. Penurunan Ayat tentang Anjuran Shalawat untuk Rasulullah SAW
Pada bulan Sya’ban juga diturunkan ayat anjuran untuk bershalawat untuk
Nabi Muhammad SAW, yaitu Surat Al-Ahzab ayat 56.
إِنَّ اللَّهَ وَمَلَائِكَتَهُ يُصَلُّونَ عَلَى النَّبِيِّ ۚ يَا أَيُّهَا
الَّذِينَ آمَنُوا صَلُّوا عَلَيْهِ وَسَلِّمُوا تَسْلِيمًا
Artinya, “Sungguh Allah dan para malaikat-Nya bershalawat untuk Nabi.
Hai orang-orang yang beriman, shalawatlah kamu untuk Nabi dan ucapkanlah
salam penghormatan kepadanya.”
Ibnu Abi Shai Al-Yamani mengatakan, bulan Sya’ban adalah bulan shalawat.
Karena pada bulan itulah ayat tentang anjuran shalawat diturunkan.
Sumber:
https://nu.or.id/syariah/beberapa-peristiwa-penting-di-bulan-syaban-BHu4i___
Download NU Online Super App, aplikasi keislaman terlengkap! https://nu.or.id/superapp (Android/iOS)
Comments
Post a Comment